Pembaca yang budiman khususnya anggota Grup Investa,
Jangan selalu berpikir terbaik dalam investasi di bursa, namun harus berpikir juga hal yang terubuk karena motto "High Return High Risk"beraku disini. Baru saja pihak BEI menyatakan melakukan delisting paksa {forced delisting} atas saham PT.Inovisi Invracom,Tbk {INVS}. Menurut Dirut BEI karena INVS menyajikan angka-angka dalam Laporan Keuangan kuartal III 2014 mencurigakan dan perusahaan belum melakukan pembenahan meskipun sudah dilakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangannya.
Adakah penyelidikan sampai kesitu ? Perusahaan adalah suatu unit usaha yang dijalankan oleh manusia dibawah tanggung jawab Direksi sehingga Direksi yang mestinya mendapat sanksi terlebih dahulu dan bila ditemukan unsur kriminal seharusnya dialah yang harus diproses hukum. Seperti kasus saham DGIK baru2 ini yang Direktur Utamanya ditahan oleh KPK.
Ingat investor adalah salah satu pelaku utama di Pasar Modal, tanpa investor Bursa tidak akan berjalan, lantas hanya perlindungan macam inikah yang diterima investor publik?? hanya dengan cara mendelisting saham emiten saja?. Ini sih ibarat mengatakan "hai hati2 bawa tas.." tapi kalau tas nya dicopet maka copetnya dibiarkan berlalu.
Saya bisa merasakan betapa investor publik ini sangat lemah kedudukannya padahal mereka dibutuhkan guna mendukung Pasar Modal ini berkembang dengan baik. resiko penurunan harga pasti sudah diperhitungkan oleh investor tapi delisting saham ini benar2 resiko terburuk karena investor secara umum hanya mengetahui bahwa BEI dan OJK sebenarnya yang melakukan pengawasan terhadap semua emiten. Sebaiknya BEI dan OJK tidak sekedar menerima Laporan keuangan tapi berani lebih komplek pengawasannya karena ini menyangkut dana publik yang luar biasa besarnya.
Bagi investor dan calon investor yang ingin bergabung di Komunitas Investa silahkan mendaftar ke wa 087700085334.
Salam
Hari Prabowo (wa.087700085334)
email.investa.p3m@gmail,com
0 komentar:
Post a Comment
Mohon menulis komentar dengan bahasa yang baik tidak mengandung unsur sara, politik dan iklan.