15 Jul 2015

GJTL 150715

Dipenghujung hari raya Idul Fitri ini, ibarat jarum jam berhenti berdetak, banyak investor menahan diri untuk mengakumulasi saham, bahkan menjualnya, akibat kebutuhan menjelang hari raya, ataupun ketakutan akan adanya perubahan keadaan ekonomi global, terutama Yunani selama libur panjang idul fitri, sepertinya "fear" mesih mengusai pasar, walaupun pasar AS bergerak bullish, adaptasi bursa kita (IHSG) masih amatlah kecil, seperti kenaikkan yang tertunda, potensi kenaikan saham2 kelihatannya  akan tinggi setelah hari raya.


Salah satu yang dapat penulis amati adalah adanya kebijakan pemerintah pusat tentang impor ban, kementrian Perdagangan mengatur pengetatan impor ban yang tertuang dalam Permendag No. 45 Tahun 2015, yang merupakan perbaruan dari aturan sebelumnya yakni Permendag No. 40 Tahun 2011. Dalam aturan baru tersebut ada beberapa ketentuan tambahan yakni soal pembatasan pintu masuk di pelabuhan.


Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Thamrin Latuconsina di Jakarta  mengatakan bahwa "Pengetatan impor ban ini kita lakukan untuk mendongkrak daya saing industri ban di dalam negeri, karena dalam beberapa tahun terakhir data impor ban cukup tinggi," . Peraturan dan kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi kondisi per emiten, masih ingatkah anda akan meroketnya  saham saham di sektor konstruksi akibat dipicu oleh kebijakan pemerintah tahun 2012 ?


GJTL (Gajah Tunggal) pemain ban yang sudah lama berkiprah di tanah air ini, pernah mengalami lonjakan harga pada awal tahun 2010-11, akibat meroketnya harga polyester/ nilon ban, kenaikan harga polyester sebagai bahan baku ban ini diakibatkan naiknya harga kapas dunia, sehingga banyak industri tekstil mengunakan polyester sebagai bahan baku pembuatan sandang, kenaikan GTJL juga diiringi oleh anak perusahaannya ADMG (Polychem tbk) dengan kenaikkan yang sangat signifikan.


Produksi ban pada hakekatnya industri yang tidak pernah mati, selama kita masih melihat kendaraan roda dua atau lebih masih berseliweran di jalan raya, walapun sekarang ini terjadi penurunan penjualan kendaraan baru, sehingga menekan produksi ban,  kita lihat apakah suntikan peraturan kementrian perdagangan ini akan memberikan awal kebangkitan kembali GJTL, mengingat koreksi saham ini sudah cukup signifikan.........nah... biarkan waktu yang menjawabnya.

0 komentar:

Post a Comment

Mohon menulis komentar dengan bahasa yang baik tidak mengandung unsur sara, politik dan iklan.

Anda paling tertarik pada artikel apa ?

Flag Counter
Powered by Blogger.

.

.

.