Para Komunitas investa, para Nasabah BNI Securities Semarang dan para pembaca yang budiman,
Awal pekan ini IHSG kembali terkoreksi 1,25% diposisi 5370, secara umum mungkin investor merasa galau apa lagi jika posisi portofolionya lagi full saham. Namun disisi yang lain ada juga invesor yang tersenyum2 kalau saja saat ini sedang full cash, semakin turun mungkin semakin suka karena bakalan bisa belanja saham diharga yang lebih murah. Seperti apa yang pernah saya sampaikan dalan pelatihan psikologi trading, bahwa investor itu pada dasarnya "egois" memikirkan dirinya sendiri dan hal itu lazim di suatu pasar yang terbuka ini.
Seperti biasa kita selalu mencari "penyebab" kenapa terjadi IHSG turun?? karena di bursa hanya ada dua kemungkinan yaitu kenapa bisa terjadi dan apa yang akan terjadi. Tentu beragam pendapat menanggapi kenapa IHSG turun kemarin, mulai dari koreksi teknikal, dampak pidato Yellen tentang rencana kenaikan bunga FED, sampai kekhawatiran investor atas dampak Tax Amnesty.
Mengenai kemungkinan kenaikan bunga the FED saya kira ini sudah alasan klasik yaitu kekhwatiran adanya "pelarian dana" dari dalam negeri karena ada suku bunga diluar yang lebih menarik. Namun saya melihat bahwa didalam negeri masih banyak instrumen keuangan yang bunganya jauh lebih tinggi dibanding bunga FED sehingga tidak serta merta investor langsung memindahkan dananya keluar negeri.
Bagaimana dengan Tax Amnesty ?? berlakukanya Tax Amnesty yang semula diharapkan menjadi harapan baru karena saya kira tujuannya adalah "menarik" dana2 orang kita yang banyak disimpan diluar negeri dengan uang tebusan tertentu sehingga bisa digunakan investasi didalam negeri.
Namun perkembangan yang ada justru banyak menimbulkan kecemasan bagi masyarakat yang telah menyimpan kekayaannya didalam negeri namun LALAI melaporkannya dalam SPT nya. Apalagi adanya pernyataan yang simpang siur tentang perlakuan terhadap Wajib Pajak yang LUPA atau KETIDAK TAHUAN dalam mengisi pelaporan bidang perpajakan.
Bisa jadi ada beberapa investor saham yang tidak tau bagaimana melaporkan posisi kekayaan dalam bentuk saham. Mereka menganggap bahwa karena atas transaksi penjualan saham sudah dikenai PPH sebesar 0,1% secara final tanpa memperhitungkan apakah investor dalam posisi untung atau rugi ketika menjual sahamnya. Dari sini investor beranggapan bahwa KEWAJIBAN pajaknya sudah dilakukan dengan benar karena dipotong langsung oleh sekuritas dan disetorkan ke kantor pajak.
Sehingga ketika saat ini ada Tax Amnesty maka sebagian investor merasa masih bingung tentang perlakuannya, kalau harus melaporkan nilai sahamnya dan harus dikenakan uang tebusan. Belum lagi berhembusnya ancaman2 andaikata tidak melaporkan maka akan dikenakan sanksi pemblokiran dan lain2.
Ini tentu sesuatu yang amat menakutkan bagi investor dan bisa2 investor domestik yang sebenarnya sedang diharapkan untuk memperkuat pasar modal kita menjadi tidak tertarik dengan investasi ini. nah fatal kan akibatnya??
Perlu pendekatan yang simpatik oleh aparat perpajakan kepada seluruh masyarakat banyak yang masih awam termasuk kepada investor saham. Misalnya berilah kesempatan untuk melaporkan aset berupa surat berharga termasuk saham, reksa dana, obligasi pada SPT akhir tahun ,2016 tanpa beaya dan denda apapun karena dari sisi kewajiban pajaknya sudah dibebankan ketika terjadi transaksi. Atau dilakukan perbaikan SPT th.2015 tanpa pemerinksaan atau sanksi apaun, saya kira investor akan merasa ikhlas untuk melakukan kewajibannya secara benar. Jadi junjung tinggi praduga tidak bersalah dan beri kesempatan pada yang kurang tahu/paham untuk menjadi benar.
Moga2 penurunan IHSG kemarin bukan karena rasa frustasi investor karena terancam pajak. Naik turun IHSG adalah hal biasa sebagai cerminan atau respon pelaku pasar atas adanya suatu informasi. Mari kita lihat apakah hari ini IHSG masih tertekan atau bisa rebound. Beberapa saham Blue Chip termasuk saham Bank kemarin memang ikut tertekan sehingga kita masih harus hati2 menyikapi pasar hari ini.
Perhatikan beberapa saham yang masih mampu bertahan harganya ketika IHSG tertekan, bisanyanya saham2 ini akan lebih cepat naik ketika IHSG kembali naik.
Selain itu bisa cermati saham2 Blue Chips yang tertekan dengan penurunan harga yang jauh melebihi turunya IHSG. Misalnya kalau IHSG turun 1,25% tapi saham tersebut turun lebih dari 3 kalinya (lebih 4%) karena ada kemungkinan saham tersebut juga ponya potensi mantul keatas lebih cepat.
Namun sekali lagi investor tetap harus hati2 menyikapi kondisi pasar secara umum agar terhindar dari resiko pasar yang lebih besar.
Salam,
0 komentar:
Post a Comment
Mohon menulis komentar dengan bahasa yang baik tidak mengandung unsur sara, politik dan iklan.